PENGERTIAN PACKAGING DESIGN BESERTA HAL YANG HARUS TERCANTUM DALAM LABEL KEMASAN PANGAN OLAHAN, Bandar lampung

PENGERTIAN PACKAGING DESIGN BESERTA HAL YANG HARUS TERCANTUM  DALAM LABEL KEMASAN PANGAN OLAHAN, bandar lampung

Design packaging atau desain kemasan adalah barang yang digunakan untuk membungkus, guna melindungi kualitas sebuah produk. Tak hanya itu, desain kemasan juga mengacu harus pada rancangan yang telah dibuat. Bukan hanya itu saja, Desain pada sebuah packaging sangat penting untuk menarik customer. Desain-Desain yang banyak diminati para customer adalah desain yang kekinian dan trend-trend dimasa kini, kebanyakan para konsumen tertarik dengan desain yang mereka sukai. Contohnya seperti kpop, sepak bola, aktor, kartun, dan lain sebagainya. Packaging desain sangat dibutuhkan didunia industri, selain desainnya yang menarik tapi nilainya juga sangat tinggi dalam dunia bisnis. Mengapa packaging design sangat penting? Kemasan produk memiliki peran yang penting dalam meningkatkan aspek estetika dan nilai produk. Selain itu juga berfungsi sebagai strategi untuk memperkuat citra produk di mata konsumen. Intinya, pelanggan akan lebih tertarik pada desain kemasan produk dengan tampilan visual yang memikat dan menarik. Apa kegunaan packaging Design bagi perusahaan? Sebagai Identitas Produk, Tidak dapat dipungkiri bahwa desain packaging memberikan pengaruh yang besar terhadap sebuah produk bisnis. Pelanggan akan mudah untuk mengetahui identitas produk hanya dengan melihat kemasannya.

Anagrama Bricos

Apa saja yang tercantum didesain packaging? Berikut adalah nama nama yang tercantum dalam desain packaging.

  1. Nama Produk
  • Nama jenis pangan olahan, merupakan pernyataan atau keterangan identitas mengenai pangan olahan.
  • Nama jenis pangan olahan harus menunjukan karakteristik spesifik dari pangan olahan sesuai dengan kategori pangan. Nama dagang, dapat berupa gambar, kata, huruf, angka, susunan warna, dan/atau bentuk lain tersebut yang memiliki daya pembeda.
  1. Daftar bahan yang digunakan

Pencantuman daftar bahan yang digunakan merupakan daftar bahan yang digunakan dalam kegiatan atau proses produksi pangan. Bahan yang digunakan itu meliputi bahan baku, bahan tambah pangan dan bahan penolong. Pencantuman daftar bahan yang digunakan harus dicantumkan dengan jujur.

  1. Berat bersih atau isi bersih

Merupakan informasi mengenai jumlah pangan olahan yang terdapat di dalam kemasan atau wadah dicantumkan dalam satuan metric. Penulisan berat bersih atau isi bersih ditulis dengan:

  • Padat ditulis menggunakan satuan milligram (mg), gram (g), kilogram (kg); Cair
  • Ditulis menggunakan satuan milliliter (ml atau ml), liter (l atau L); Semi padat ditulis
  • Menggunakan satuan milligram (mg), gram (g), kilogram (kg), milliliter (ml atau ml), liter (l atau L).
  1. Nama dan alamat pihak yang memproduksi atau mengimpor

Pencantuman nama dan alamat yang memproduksi atau mengimpor harus jelas, siapa yang memproduksi atau siapa yang mengimpor.

  1. Halal bagi yang dipersyaratkan

Pelaku usaha yang memproduksi atau mengimpor pangan olahan yang dikemas eceran untuk diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib mencantumkan keterangan halal setelah mendapatkan sertifikat halal.

  1. Tanggal dan kode produksi

Tanggal dan kode produksi paling sedikit memuat informasi mengenai riwayat produksi pangan pada kondisi dan waktu tertentu. Keterangan tempat pencantuman kode produksi dapat berupa:

  • “Kode Produksi, lihat bagian bawah kaleng”
  • “Kode Produksi, lihat pada tutup botol”.
  1. Keterangan kadaluarsa

Keterang kadaluwarsa merupakan batas akhir suatu pangan dijamin mutunya, sepanjang penyimpanannya mengikuti petunjuk yang diberikan produsen. Sama seperti tanggal dan kode produksi, keterangan kadaluarsa juga dapat dicantumkan terpisah dari tulisan “Baik digunakan sebelum”, dan disertai dengan petunjuk tempat pencantuman tanggal kadaluwarsa. Namun, ada produk yang dikecualikan dari pencantuman keterangan kadaluawarsa, yaitu roti dan kue yang mempunyai masa simpan kurang dari atau sama dengan 24 jam.

  1. Nomor izin edar

Pencantuman nomor izin edar pada label harus sesuai dengan nomor pendaftaran pangan yang tercantum pada izin edar. Jika pangan olahan diproduksi oleh PIRT, maka pada label harus dicantumkan tulisan “P-IRT”.

  1. Asal usul bahan pangan tertentu Keterangan tentang asal usul bahan pangan tertentu meliputi:
  • Asal bahan pangan tertentu yang bersumber dari hewan atau tanaman
  • Pangan yang diproduksi melalui proses khusus.

 


Produsen Packaging Laris Sejahtera Indonesia (Lariss.id) Bandar lampung

Larissid, solusi terpercaya untuk kebutuhan kemasanmu! Dapatkan kemasan sekelas brand ternama dengan layanan cetak kemasan berkualitas kami. Berbagai pilihan kemasan sesuai keinginanmu. Percayakan pada Larissid untuk hasil yang memukau! ✨ #Larissid #CetakKemasan #KemasanBerkualitas

Cek disini! Cepat dan mudah, bisa desain sesuai keinginan kamu. Ngga pake ribet! Cek sekarang!

Hubungi: Bpk Irwan 0877-2379-0951

– www.lariss.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *